Sejarah
Asal Mula Bahasa Indonesia
----Definisi
Bahasa----
Sebelum
mengetahui terlebih dahulu asal mula bahasa indonesia, saya akan mendefinisikan
dahulu pengertian bahasa itu sendiri dari pengalaman pertama saya masuk kuliah.
Bahasa
adalah
·
Alat komunikasi
·
Alat
untuk menyampaikan informasi
·
Cara
mengungkapkan sesuatu kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan
·
Pembentuk
fikiran, menunjukan jati diri, atau
·
Tata
cara penyampain informasi baik secara lisan maupun non lisan kapada orang lain
ataupun publik dengan sopan dan santun.
----Asal Mula Bahasa Indonesia----
Sebenarnya Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai
bahasa nasional sejak tanggal
28 Oktober 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan
sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat
bangsa.
Deklarasi Sumpah Pemuda pada tanggal
tersebut telah membuat semangat bangsa indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia bahasa nasional semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk
dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan . Semangat nasionalisme yang tinggi
membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin
menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
Sehingga pada tahun 1930-an muncul polemik
apakah bisa bahasa Indonesia yang hanya dipakai sebagai bahasa pergaulan dapat
menjadi bahasa di berbagai bidang ilmu. Akhirnya tahun 1938 diadakanlah Kongres
Bahasa Indonesia yang berlangsung pertama di Solo. Dalam pertemuan tersebut,
semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu
pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang,
merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut.
Bahasa
Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa
Indonesia adalah bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah
dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu. Fonologi dan
tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah, dasar-dasar yang penting
untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa
minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai pengantar
pendidikan di sekolah di Indonesia.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, didirikan
Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan
kata-kata umum dan istilah modern. Pada tahun 1966, selepas perpindahan
kekuasaan ke tangan pemerintah Orde Baru, terbentuk Lembaga Bahasa dan Budaya
di bawah naungan Departemen Pendidikan Kebudayaan. Lembaga ini berganti nama
menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada 1969, dan sekarang berkembang dengan nama
yang dikenal, Pusat Bahasa. Adapun tanggung jawab kerja pusat bahasa ialah
meningkatkan bahasa, serta kepedulian masyarakat terhadap bahasa.
Istilah penyebutan “Bahasa Melayu” pertama kali sudah dilakukan
pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa
prasasti berbahasa Melayu Kuna dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini
ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim
yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Syailendra juga meninggalkan
beberapa prasasti Melayu Kuna di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang
ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan
Sriwijaya. Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad
ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik
merupakan kelanjutan dari Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama
berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303. Seiring dengan
berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu
klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi “Masuk
Melayu” berarti masuk agama Islam.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian
digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum
banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa
daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360). Awal penciptaan Bahasa
Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia
pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Alasan mengapa Bahasa Melayu Riau dipilih
sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan
sebagai berikut:
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para
pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di
Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa
Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi
dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah
dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Mulanya Bahasa Indonesia ditulis dengan
tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda, hingga tahun 1972 ketika Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun,
yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Sumber :